POLHUKAM.ID - Komisi Rekomendasi telah menyelesaikan sejumlah usulan yang akan diputuskan pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2023. Keputusan itu salah satunya mengenai penyebutan kafir.
Koordinator Komisi Rekomendasi Munas-Konbes NU 2023 KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) mengatakan, penyebutan kafir dinilai kurang tepat karena merujuk pada konsep negara-bangsa yang tidak ada lagi penyebutan kafir, melainkan dipandang setara sebagai warga negara. Hal ini merujuk pada keputusan Munas-Konbes NU di Banjar, Jawa Barat.
"Sebutan kafir kurang tepat lagi. Ini kaitan dengan kehidupan berpolitik," ujar Gus Ulil dikutip melalui NU Online Kamis, 14 September 2023.
Dia menjelaskan, pada rekomendasi eksternal terdapat tiga poin penting yang menjadi rumusan. Pertama soal ke-NU-an serta kehidupan berbangsa dan bernegara, kedua isu-isu domestik atau persoalan di dalam negeri. Serta ketiga, berkaitan dengan masalah-masalah global.
Terkait isu yang pertama, lanjut Gus Ulil, merupakan konsep yang sengaja dibuat secara spesifik untuk memberikan panduan kepada warga NU menghadapi pemilihan umum (pemilu).
Kemudian, rekomendasi yang bersifat eksternal ini juga dirumuskan dengan melihat berbagai permasalahan nasional di dalam negeri.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai