POLHUKAM.ID - Penolakan masyarakat terhadap relokasi atau pengosongan lahan untuk pembangunan kawasan Rempang Eco City, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berujung tindakan represif dari aparat keamanan.
Tragedi Pulau Rempang memperlihatkan watak negara dalam mendorong akselerasi investasi melalui pendekatan keamanan untuk memastikan kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Kepentingan rakyat nyata-nyata ditempatkan di bawah kepentingan investasi dan PSN," kata Peneliti HAM dan Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie lewat keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
Oleh karena itu, SETARA Institute mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat gabungan di Rempang dan pendekatan kekerasan yang dilakukan Pemerintah terhadap rakyat.
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!