POLHUKAM.ID - Indonesia Police Watch (IPW) menilai pengembangan kawasan Pulau Rempang tidak serta merta dimaknai untuk kemakmuran rakyat.
Menurut Ketua IPW Sugeng Santoso, pemerintah terkesan lebih mementingkan kelompok tertentu, bukan rakyat.
Proyek Strategi Nasional (PSN) yang digadang sejak tahun 2004 tersebut, kata Sugeng, hanya berpihak kepada investor asing.
"Sehingga PSN seharusnya bermuara pada kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan kelompok swasta tertentu seperti PT MEG yang terafiliasi dengan pengusaha keturunan Cina Tommy Winatan," katanya.
Apalagi pada prosesnya, tambah Sugeng, pada 2007 Polri pernah memeriksa Tommy Winata sebagai pihak yang mewakili PT. MEG.
Pemeriksaan itu, bukan lain terkait proyek Rempang Eco City dalam dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
"Sehingga jelas, bahwa Pasal 33 UUD 1945, menghendaki bahwa penguasaan negara itu harus berdampak pada sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat," imbuhnya.
Artikel Terkait
Purbaya Akan Legalkan Rokok Ilegal? Ini Aturan Baru Cukai yang Bakal Guncang Industri
TPNPB Klaim Tembak Pesawat Hercules Gibran: Fakta atau Hoax? Ini Analisis Lengkapnya
Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa, Ini Kronologi Lengkap dan Fakta Celurit yang Mengejutkan
Ammar Zoni Dijanjikan Rp 100 Ribu per Gram? Fakta Mengerikan Jadi Gudang Narkoba di Dalam Rutan