POLHUKAM.ID -Badan Pelaksana Amanat Musyawarah Agung Nusantara (Bapama) mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sebagai Proyek Strategis Nasional
Evaluasi dilakukan buntut kericuhan yang terjadi antara warga lokal yang mempertahankan lahannya dengan aparat Polri dan TNI.
Ketua Umum Bapama Raja Sultan Nusantara M. Rifqi alias Eki Pitung mengkritisi cara pemerintah dalam upaya menarik investasi China di Tanah Melayu Kampung Tua di Kota Batam tersebut. Dia menganggap, cara pemerintah sangat arogan dan cenderung membela investor dibanding rakyatnya sendiri.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!