POLHUKAM.ID - Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh mengatakan Pasar Butung merupakan aset Pemerintah Kota Makassar.
Hal ini disampaikan Ichsan Abduh saat memimpin pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung Makassar, Senin 2 Oktober 2023.
Mewakili Pemkot Makassar, Ichsan meminta pedagang Pasar Butung tidak khawatir dengan pemindahan pengelolaan Pasar Butung ke PD Pasar Makassar Raya. Pedagang juga diminta tidak terprovokasi dengan berita hoaks.
"Ini aset Pemkot Makassar," tegas Ichsan Abduh.
Sebelumnya, status pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.
Namun Pemkot Makassar mengambil langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset di Pasar Butung.
Kantor pengelola Pasar Butung pun disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar. Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara Rp15 miliar.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur