POLHUKAM.ID - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebagian besar anggaran pemerintah digunakan untuk belanja pegawai.
Anggaran yang dimaksud adalah anggaran dari APBN. Ini diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah lewat transfer ke daerah alias TKD.
"Apalagi uang pemerintah kalau kita bedah lagi isinya sebagian besar itu untuk uang belanja pegawai, belanja barang jasa untuk pegawai juga, terus ke mana untuk rakyatnya?" ujar Tito dalam seminar Desentralisasi Fiskal pada Selasa, 3 Oktober 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Berdasarkan catatan Kemendagri yang ditayangkan ketika acara, pagu anggaran belanja pegawai dari APBD adalah Rp 424,42 triliun. Sedangkan pagu anggaran subsidi dan Bansos di APBD masing-masing Rp 6,59 triliun dan Rp 10,98 triliun.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!