POLHUKAM.ID - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebagian besar anggaran pemerintah digunakan untuk belanja pegawai.
Anggaran yang dimaksud adalah anggaran dari APBN. Ini diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah lewat transfer ke daerah alias TKD.
"Apalagi uang pemerintah kalau kita bedah lagi isinya sebagian besar itu untuk uang belanja pegawai, belanja barang jasa untuk pegawai juga, terus ke mana untuk rakyatnya?" ujar Tito dalam seminar Desentralisasi Fiskal pada Selasa, 3 Oktober 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Berdasarkan catatan Kemendagri yang ditayangkan ketika acara, pagu anggaran belanja pegawai dari APBD adalah Rp 424,42 triliun. Sedangkan pagu anggaran subsidi dan Bansos di APBD masing-masing Rp 6,59 triliun dan Rp 10,98 triliun.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai