Pemeriksaan dalam menunjukkan beberapa tulang mengalami patah, dan organ vital, seperti paru-paru dan hati, mengalami memar dan pendarahan.
Gregorius Ronald Tannur telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Resta Surabaya.
Pada konferensi pers tanggal 6 Oktober, kepolisian menjelaskan aksi sadis grt terhadap korban.
Peristiwa tersebut tercatat melalui CCTV di lokasi karaoke, di mana Gregorius Ronald Tannur melakukan penyiksaan terhadap kekasihnya pada dini hari 4 Oktober.
Pelaku bahkan melindas korban menggunakan mobil Innova miliknya, menyebabkan korban terseret hingga 5 meter.
Pemeriksaan luar menunjukkan luka memar di berbagai bagian tubuh, sementara pemeriksaan dalam mengungkapkan resapan darah pada lapisan kulit leher kanan dan kiri, patah tulang iga kedua hingga ke tulang, serta luka pada organ paru dan hati.
Pemeriksaan tambahan dilakukan untuk melengkapi data terkait kejadian tersebut.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!