POLHUKAM.ID -Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan sementara anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tannur, dari jabatannya di Komisi IV DPR RI.
Hal ini dilakukan menyusul kasus penganiayaan oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur (GRT), terhadap Dini Sera Afrianti (DSA).
Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid, menyatakan bahwa penonaktifan Edward bertujuan agar ia dapat sepenuhnya fokus pada penyelesaian kasus penganiayaan yang berujung pada kematian yang dilakukan oleh anaknya terhadap sang kekasih.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata Hasanuddin pada Senin (9/10/2023).
Surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI bakal diajukan pada hari ini.
Artikel Terkait
Susi Pudjiastuti Resmi Jadi Komisaris Utama Bank bjb! Sempat Tolak Tawaran, Ini Alasannya
JK Buka Suara! Sarankan Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik untuk Hentikan Polemik
10 Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur Berhasil Teridentifikasi, Ini Daftar Lengkapnya!
Ramalan Tirta Siregar Terbukti? Kronologi Mengerikan Kecelakaan Kereta di Bekasi yang Tewaskan 14 Orang