POLHUKAM.ID - Konflik antar-negara yang terjadi saat ini, seperti Rusia dengan Ukraina dan Israel dengan Palestina berdampak positif pada bisnis persenjataan. Indonesia tercatat memiliki perusahaan pelat merah yang memiliki lini bisnis di sektor tersebut, yaitu holding BUMN Industri Pertahanan Defend ID.
Direktur Utama (Dirut) holding BUMN Industri Pertahanan Defend ID, Bobby Rasyidin mengaku, pemerintah sebenarnya mengizinkan perseroan melakukan ekspor alat utama sistem senjata Tentara Nasional Indonesia (alutsista) ke negara yang memiliki konflik. Akan tetapi, tentu aspek pengawasan untuk ekspor ke negara tersebut sangat ketat.
"Boleh. Itu kan diatur Permenhan. Jadi yang namanya impor dan ekspor alutsista itu diawasi ketat sekali," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Bobby menjelaskan, satu pertimbangan melakukan pengapalan ekspor alutsista ke negara berkonflik adalah dampaknya terhadap hajat hidup manusia.
"Ini kan menyangkut manusia, menyangkut HAM, dan kawan-kawannya. Jadi kalau kita melakukan ekspor, itu benar-benar di-screen. Jadi di-screen itu negara importirnya siapa," ungkapnya.
Bobby mengatakan bahwa hal-hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Kementerian Pertahanan untuk memberikan izin ekspor.
Dia menekankan, perseroan diperbolehkan melakukan ekspor senjata selama tidak ada larangan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Belum diklasifikasikan oleh Dewan Keamanan PBB. Kalau Dewan Keamanan PBB menyatakan ini adalah konflik kemanusiaan, dan mereka melarang, kita tidak akan ekspor," pungkasnya.
Sumber: cnbc
Artikel Terkait
Ayah Prada Lucky Buru Akun Istri TNI yang Tuduh Anaknya Punya Kelainan Seksual: Cari Sampai Dapat!
Fantastis! Ustadz Dasad Latif Bayar Rp100 Ribu, PPATK Panen Rp12 Triliun Dari Pemblokiran Rekening Rakyat
Tragis, Karyawati Apotek di Indramayu Tewas dengan Tubuh Gosong, Diduga Dibunuh dan Dibakar Oknum Polisi
Sosok Letjen Tandyo Budi, Lulusan Akmil 91 Eks Anak Buah Prabowo yang Ditunjuk jadi Wakil Panglima TNI