Menurutnya, Pendeta Saifudin menjadi warga negara yang tidak taat hukum lantaran diduga enggan untuk ditangkap.
Sebelumnya, Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Dia tidak ada iktikad baik karena menghindari proses hukum," ucap Gurun dilansir dari GenPI.co, Kamis (26/5).
Gurun menekankan pihak berwajib agar bisa segera melakukan tindakan terhadap tersangka Saifudin Ibrahim.
Sebab, dia menilai sang pendeta kerap melontarkan ujaran kebencian melalui saluran YouTube miliknya.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali