Menurutnya, Pendeta Saifudin menjadi warga negara yang tidak taat hukum lantaran diduga enggan untuk ditangkap.
Sebelumnya, Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Dia tidak ada iktikad baik karena menghindari proses hukum," ucap Gurun dilansir dari GenPI.co, Kamis (26/5).
Gurun menekankan pihak berwajib agar bisa segera melakukan tindakan terhadap tersangka Saifudin Ibrahim.
Sebab, dia menilai sang pendeta kerap melontarkan ujaran kebencian melalui saluran YouTube miliknya.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Mencengangkan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru MBG: Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan, Ini Alasan Mengejutkan BGN!
Polisi & TNI Akhirnya Minta Maaf! Fakta Mengejutkan di Balik Es Spons yang Viral
Whip Pink Diduga Tewaskan Lula Lahfah: BNN Ungkap Bahaya Mengerikan Gas Tertawa N2O