POLHUKAM.ID - Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi membantah adanya intervensi usai sejumlah polisi mendatangi Kantor DPC PDIP Solo, Rabu (08/11) pagi tadi.
Iwan menjelaskan bahwa itu adalah kegiatan patroli rutin dan kewajiban sebagai polisi. Tidak hanya mendatangi DPC PDIP Solo namun polisi juga mendatangi kantor partai yang lain. "Ada kontak petugas dengan orang DPC ga ? ada interaksi ga ? Kalau patroli sudah kewajiban polisi.
Itu patroli rutin ga ada yang istimewa, patroli kita menjamin keamanan pemilu aja tidak ada yang istimewa," kata Kombes Pol Iwan Saktiadi saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).
Iwan menegaskan bahwa tidak ada maksud apapun untuk mendatangi kantor DPC PDIP tersebut. Iwan menyebut bahwa hal tersebut merupakan tugas seorang polisi untuk melakukan patroli. Semua kemampuan patroli juga sama tidak hanya di kantor DPC PDIP Solo.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!