Hal itu dikaitkan dengan anggaran sewa mobil direksi berupa 8 unit Toyota New Alpard 2.5 G A/T tahun 2020. Disewa sejak 1 Juli 2020 hingga 30 Juni 2023.
"Ini yang kita sayangkan. Ketika rakyat susah beli beras, karena mahal, direksi Perum Bulog malah hidup bermewah-mewah. Anggaran sewa kendaraannya cukup mahal, miliaran bos," kata Uchok, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Menurut perhitungan CBA, kata Uchok, sewa 8 unit kendaraan operasional direksi per bulan, mencapai Rp311 juta. Atau Rp39 juta/mobil/bulan.
Dalam perjalanannya, lanjut Uchok, internal Perum Bulog pernah mengalami pengurangan jumlah direksi dari 8 menjadi 6 orang direksi. Maka, proyek kendaraan Perum Bulog berubah dari sewa menjadi Car Ownership Program (COP).
Padahal, skema COP untuk kendaraan direksi Perum Bulog belum ada aturannya. Sehingga, muncul dugaan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!