POLHUKAM.ID - Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro menilai usulan dari sejumlah pihak tim kampanye untuk debat capres dan cawapres menggunakan Bahasa Inggris dapat disalahtafsirkan merendahkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
"Ini menjadi bukti tidak memahami esensi dari perdebatan kandidat, " kata Riko Noviantoro di Depok, Jumat.
Menurut dia debat capres itu untuk mengetahui kedalaman terhadap masalah dan solusi, bukan penguasaan bahasa asing. Usulan tersebut disuarakan oleh tim kampanye dari pasangan capres dan cawapres tertentu.
Riko mengatakan gagasan berbahasa asing dalam debat mendegradasi identitas bangsa, apalagi debat ini diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia, tidak ada urusan dengan masyarakat luar.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!