POLHUKAM.ID - Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro menilai usulan dari sejumlah pihak tim kampanye untuk debat capres dan cawapres menggunakan Bahasa Inggris dapat disalahtafsirkan merendahkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
"Ini menjadi bukti tidak memahami esensi dari perdebatan kandidat, " kata Riko Noviantoro di Depok, Jumat.
Menurut dia debat capres itu untuk mengetahui kedalaman terhadap masalah dan solusi, bukan penguasaan bahasa asing. Usulan tersebut disuarakan oleh tim kampanye dari pasangan capres dan cawapres tertentu.
Riko mengatakan gagasan berbahasa asing dalam debat mendegradasi identitas bangsa, apalagi debat ini diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia, tidak ada urusan dengan masyarakat luar.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M