Namun persoalan pendanaan ini sepertinya tidak akan menemui jalan buntu. Sebab, kata dia, beberapa waktu lalu Menteri Koperasi danUKM Teten Masduki sudah memberikan sejumlah solusi pendanaan.
"Mungkin bisa dipadukan pendanaannya antara dana insentif RSPO petani sawit dengan dana kredit dari perbanakan, terutama BUMN, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), dan Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) seperti yang disarankan Pak Menteri," tegas Rukaiyah Rafik.
Sekadar informasi, dana insentif RSPO yang dimaksud Rukaiyah Rafik adalah dana tambahan, selain dana hasil penjualan tandan buah segar (TBS), yang diberikan pihak perusahaan sawit kepada para petani yang tergabung dalam koperasi yang telah menerima sertifikat rountable on sustainable palm oil (RSPO).
Sumber: elaeis.co
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras