Namun persoalan pendanaan ini sepertinya tidak akan menemui jalan buntu. Sebab, kata dia, beberapa waktu lalu Menteri Koperasi danUKM Teten Masduki sudah memberikan sejumlah solusi pendanaan.
"Mungkin bisa dipadukan pendanaannya antara dana insentif RSPO petani sawit dengan dana kredit dari perbanakan, terutama BUMN, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), dan Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) seperti yang disarankan Pak Menteri," tegas Rukaiyah Rafik.
Sekadar informasi, dana insentif RSPO yang dimaksud Rukaiyah Rafik adalah dana tambahan, selain dana hasil penjualan tandan buah segar (TBS), yang diberikan pihak perusahaan sawit kepada para petani yang tergabung dalam koperasi yang telah menerima sertifikat rountable on sustainable palm oil (RSPO).
Sumber: elaeis.co
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!