“Kami mohon bantuan pak, kasihan adik saya jd down. Padahal dia peringkat 2 se Riau ketika test, gak nyangja bakal diperlakukan sprti ini,” lanjutnya.
Cuitan ini menjadikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, memberikan tanggapan.
Dikutip dari Antara pada Kamis (14/12), Mahfud Md mengonfirmasi bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kesalahan teknis dalam penginputan undangan.
Saya tadi sudah selesaikan dengan Kemendagri. Itu memang undangannya salah. Yang dilantik di Jakarta itu mereka yang diangkat di pusat,” ungkapnya.
Menanggapi permasalahan ini, Mahfud memastikan bahwa lulusan STPDN tersebut seharusnya dilantik di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kesalahan administrasi dari pihak Kemendagri membuat Kurnia diundang ke Jakarta.
“Yang bersangkutan ini, Kurnia, memang diangkat di Kabupaten Rokan Hilir, di Riau sana, sehingga nanti dilantiknya di sana sesuai dengan SKBKN-nya,” lanjutnya.
Mahfud menegaskan bahwa permasalahan undangan yang salah tersebut tidak membatalkan status PNS pihak yang bersangkutan.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!