Aktivitas Gunung Bromo Meningkat, TNBTS Terapkan Pembatasan Kunjungan Wisata, Ini Peraturan yang Harus Ditaati Wisatawan

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 14:30 WIB
Aktivitas Gunung Bromo Meningkat, TNBTS Terapkan Pembatasan Kunjungan Wisata, Ini Peraturan yang Harus Ditaati Wisatawan

Baca Juga: Usai Marapi, Kini Gunung Tangkuban Parahu di Jawa Barat Erupsi? Begini Tanggapan PVMBG

Menindak lanjuti hasil pantauan PVMBG, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akhirnya menerapkan pembatasan kunjungan wisata di kawasan sekitar Gunung Bromo yang diberlakukan mulai tanggal 13 Desember 2023.

Dilansir dari akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru, pihak TNBTS meminta masyarakat sekitar dan wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo untuk mematuhi peraturan demi keselamatan usai status Bromo berubah menjadi Level II (waspada).

Masyarakat sekitar baik itu pelaku jasa wisata maupun pedagang atau wisatawan dan juga wisatawan atau pendaki yang ingin berkunjung ke sementara dilarang memasuki areal dalam radius 1 km dari kawah aktif Gunung Bromo.

Baca Juga: Gunung Marapi di Sumatera Barat Meletus, Ini Jumlah Pendaki yang Berhasil Dievakuasi

"Radius 1 km dari kawah Gunung Bromo itu dimana sih batasnya? Batasnya di Pura Luhur Poten ya, sahabat. Sementara ini dilarang untuk mendekat ke areal tersebut karena status Bromo waspada," tulis pihak TNBTS dalam postingan Instagramnya.

Pihak pengelola TNTBS juga menghimbau wisatawan dan masyarakat sekitar waspada terhadap terjadinya letusan atau erupsi freatik yang tiba-tiba terjadi dengan mengenali gejala-gejala vulkanik yang signifikan seperti terjadi gempa atau terdengar suara gemuruh di sekitar kawasan Gunung Bromo .

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler