polhukam.id - Belakangan ini memang tengah viral terkait kasus Pak Muhyani penjaga kambing yang dijadikan tersangka usai bela diri melawan maling.
Pak Muhyani dijadikan tersangka oleh Kapolres Serang.
Hal ini lantaran Pak Muhyani mencoba melawan maling yang hendak menyangkut keselamatnnya namun maling tersebut malah tewas.
Baca Juga: Bayi Anugrah Arshaka Sakit Apa? Ini Profil Bayi yang Lagi Viral di TikTok karena Sakit...
Alhasil Pak Muhyani dijadikan tersangka dengan pasal penganiayaan hingga menghilangkan nyawa.
Kapolres Serang pun juga mengatakan harusnya Pak Muhyani kabur saja saat ada maling.
Perkataan inilah yang juga turut disoroti netizen mengingat keadaan darurat dan banyak yang tidak setuju dengannya.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras