Ridwan Kamil sampai 28 Mei 2022 bertugas dinas di luar negeri, sedang berada di Swiss guna memantau langsung upaya untuk menemukan anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang terseret arus Sungai Aare di Kota Bern pada tanggal 26 Mei 2022.
"Di dalam surat dari Mendagri disebutkan bahwa yang pertama pemerintahan di Jawa Barat harus terus berjalan. Yang kedua yang menjadi pimpinan selama Pak Gubernur melakukan izin dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022 adalah dipimpin oleh Wakil Gubernur (Jabar)," kata Setiawan Wangsaatmaja dalam jumpa persnya di Gedung Sate Bandung, Senin.
Selama menjadi pemimpin sementara, kata Sekda Setiawan, Wakil Gubernur Jawa Barat wajib berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat.
"Otomatis jalannya pemerintahan ini (Pemprov Jabar) dalam kurun waktu sampai 4 Juni 2022 dipimpin oleh Pak Wakil Gubernur Jabar. Akan tetapi, tetap harus berkoordinasi, khususnya bertanggung jawab kepada Bapak Gubernur Jabar," kata dia.
Sekda mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengizinkan Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil berada di luar negeri dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022.
"Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya mulai 29 Mei hingga 4 Juni 2022 untuk meminta izin kepada Mendagri... dan alhamdulillah pada tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait dengan surat izin ke luar negeri dengan alasan penting," kata Setiawan.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur