Baca Juga: Pagar Pembatas Sekitar Ka'bah Dibongkar, Benarkah Pemeliharaan Berkala Sudah Rampung?
Kemudian dilarang mempromosikan, menanggapi, apalagi menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online serta media sosial.
“Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh,” ungkapnya.
Lebih lanjut lagi, Divisi Propam juga memiliki cara dengan melakukan berbagai upaya menjaga netralitas anggota Polri.
Bahkan sebagai peringatan, berbagai video dengan menggunakan sosok Pak Bhabin telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat bagi seluruh jajaran anggota Polri.
“Salah satunya preemtif, ini adalah untuk ke dalam dulu, personel Propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!