polhukam.id - Nama Mayor Teddy Indra Wijaya ramai dipergunjingkan karena dianggap menyalahi aturan Pemilu 2024.
Kemunculan Mayor Teddy dalam barisan Prabowo Subianto di acara Debat Capres pertama di KPU pada 12 Desember 2023 menjadi kontroversial.
Atas polemik itu, Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono buka suara.
Mereka memastikan Teddy tidak mewakili institusi TNI dan kehadirannya di acara terkait pemilu bukan karena kepentingan pribadi.
"Dia hanya ajudan yang menjalankan tugas mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Ajudan selalu melekat ikut kegiatan Menhan, yang bersangkutan hanya menjalankan tugas sebagai ajudan, tidak lebih," kata Kapuspen TNI dalam keterangan resminya.
Menurutnya, akan berbeda jika Teddy atau prajurit aktif lainnya karena kehendak sendiri ikut berkampanye.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra