polhukam.id - Nama Mayor Teddy Indra Wijaya ramai dipergunjingkan karena dianggap menyalahi aturan Pemilu 2024.
Kemunculan Mayor Teddy dalam barisan Prabowo Subianto di acara Debat Capres pertama di KPU pada 12 Desember 2023 menjadi kontroversial.
Atas polemik itu, Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono buka suara.
Mereka memastikan Teddy tidak mewakili institusi TNI dan kehadirannya di acara terkait pemilu bukan karena kepentingan pribadi.
"Dia hanya ajudan yang menjalankan tugas mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Ajudan selalu melekat ikut kegiatan Menhan, yang bersangkutan hanya menjalankan tugas sebagai ajudan, tidak lebih," kata Kapuspen TNI dalam keterangan resminya.
Menurutnya, akan berbeda jika Teddy atau prajurit aktif lainnya karena kehendak sendiri ikut berkampanye.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?