polhukam.id - Nama Mayor Teddy Indra Wijaya ramai dipergunjingkan karena dianggap menyalahi aturan Pemilu 2024.
Kemunculan Mayor Teddy dalam barisan Prabowo Subianto di acara Debat Capres pertama di KPU pada 12 Desember 2023 menjadi kontroversial.
Atas polemik itu, Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono buka suara.
Mereka memastikan Teddy tidak mewakili institusi TNI dan kehadirannya di acara terkait pemilu bukan karena kepentingan pribadi.
"Dia hanya ajudan yang menjalankan tugas mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Ajudan selalu melekat ikut kegiatan Menhan, yang bersangkutan hanya menjalankan tugas sebagai ajudan, tidak lebih," kata Kapuspen TNI dalam keterangan resminya.
Menurutnya, akan berbeda jika Teddy atau prajurit aktif lainnya karena kehendak sendiri ikut berkampanye.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!