Dalam penelitian CIPS, Pingkan mengungkapkan sejumlah studi yang dilakukan dalam kurun waktu 7 tahun terakhir yang memperlihatkan ragam estimasi jumlah kontribusi dari perempuan dalam usaha mikro di Indonesia.
Di tahun 2015 ada data yang menunjukkan keterlibatan perempuan sebesar 24,7 juta, sedangkan estimasi yang lain ini dari data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu di tahun 2016 terdapat 13,3 juta.
"Hal ini memang cukup signifikan untuk jadi peluang yang ada. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi juga mendorong perempuan untuk terus berkembang. Bahkan, dalam beberapa kesempatan Pak Menteri mengatakan kalau lebih dari setengah usaha mikro di Indonesia itu milik perempuan. Jadi, sayangnya yang kita lihat memang saat ini di Indonesia masih belum tersedia data yang spesifik yang terpilah juga secara gender," kata Pingkan dalam acara virtual, Senin (30/05).
Dalam penelitian yang dilakukan oleh CIPS, Pingkan juga menyebutkan gambaran umum mengenai reformasi regulasi untuk meningkatkan partisipasi pengusaha mikro perempuan di dalam e-commerce. Ditemukan bahwa tantangan yang dihadapi oleh pengusaha mikro perempuan itu beragam tantangannya.
"Nah, ini bisa dilihat mulai dari pandangan struktural seperti akses terhadap permodalan, kemudian juga akses dan adaptasi teknologi, hingga birokrasi yang berlebihan, sampai tantangan di ranah norma sosial yang mengikat pada perempuan itu," jelas Pingkan.
Ia mengungkapan jika dilihat dari motivasi keterlibatan perempuan dalam memiliki usaha, terdapat dua kelompok tipe. Pertama, kelompok yang memulai usaha dengan dorongan inovasi dan yang kedua dikenal dengan istilah subsisten.
Artikel Terkait
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?