"ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden terkait dengan pengunduran Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai," ujar Kurnia dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).
Kurnia menduga Firli sengaja mengajukan surat pengunduran diri untuk menghindari vonis majelis etik. Kurnia menyebut Firli Bahuri sengaja meniru Lili Pintauli Siregar yang mundur dari jabatan komisioner KPK sebelum sidang etik MotoGP Mandalika diselesaikan Dewas KPK.
"Kami menduga Firli ingin meniru cara Lili Pintauli Siregar dengan cara mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK agar kemudian proses etik dihentikan. Cara-cara semacam ini kian menunjukkan bahwa Firli penakut dan ingin lari dari pertanggungjawaban etik di KPK," kata Kurnia.
"Ini penting Presiden lakukan. Sebab, jika model seperti Lili diteruskan, maka berpotensi ditiru oleh pimpinan KPK mendatang jika tersangkut dugaan pelanggaran kode etik berat," Kurnia menandaskan. *
(sumber: liputan6.com)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kepri.harianhaluan.com
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral