polhukam.id, 22 Desember 2023 - Dalam daftar nama Bacaleg DPR RI untuk DKI Jakarta terdapat nama Chong Sung Kim yang merupakan pria kelahiran asli Korea Selatan.
Nama Chong Sung Kim terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI untuk dapil DKI Jakarta II yang dibawa oleh Partai Golkar.
Kabar ini pun menyebar dengan cepat dikalangan masyarakat karena nama asing seperti Chong Sung Kim sangat jarang sekali muncul di daftar nama bacaleg manapun.
Baca Juga: Semarakkan Akhir Tahun, Siswa DKV SMK Negeri 11 Malang Pamerkan Portofolio, Pentas Seni, dan Desain
Pada daftar nama Bacaleg DPR RI yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat sebuah nama Chong Sung Kim tampak sangat menarik perhatian.
Nama Chong Sung Kim muncul sebagai Bacaleg DPR RI untuk DKI Jakarta dari partai Golongan Karya (Golkar).
Chong Sung Kim terlihat mendapatkan nomor urut 7 dari partai Golkar dan bertindak sebagai Bacaleg DPR RI dapil DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur