Hadir dalam rapat tertutup itu antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh.
Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya segera menghancurkan vaksin kedaluwarsa yang ada di Indonesia.
"Arahan Bapak Presiden, pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum, sehingga dibuat lebih transparan dan prosedurnya sesuai dengan aturan berlaku," ujar Budi, dikutip dari JPNN.com, Rabu (1/6/2022).
Budi menerangkan sampai April 2022 ini, Indonesia sudah menerima 474 juta dosis vaksin, di mana sekitar 130 juta dosis statusnya hibah atau donasi.
Eks Wakil Menteri BUMN itu menambahkan pemerintah sampai akhir tahun ini akan kedatangan sekitar 74 juta dosis vaksin lagi, di mana sekitar 50 juta merupakan hibah dari negara lain.
"Vaksin-vaksin hibah ini memang diberikan oleh negara-negara maju karena mereka kelebihan stok di sana dan expired date-nya dekat. Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia karena mereka tahu akan dimanfaatkan dengan cepat," jelasnya.
Di sisi lain, vaksinasi di Indonesia mulai terjadi pelambatan lantaran sebagian besar rakyat Indonesia sudah menerima suntikan.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!