Pekerja di perkebunan kelapa sawit mengalami resiko kecelakaan kerja dan terpapar penyakit akibat kerja (PAK) yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan-bahan kimia.
Kemudian, paparan panas pada jangka waktu yang lama dan sengatan listrik ketika bekerja pada area aliran listrik tegangan tinggi.
Selanjutnya, pengangkatan benda berat, gigitan ular dan binatang berbisa lainnya, kejatuhan benda atau buah, serta postur yang canggung pada kurun waktu yang lama.
Baca Juga: Polisi Evakuasi Mayat Tenggelam di Rawa Dalam Kebun Sawit
Bagian tubuh yang sakit bagi pekerja di sektor kelapa sawit, didominasi pada bagian kaki dan mata.
“Terhitung sejak 2019 hingga Mei 2023 sebanyak 52.762 kasus JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dengan sebanyak 24,83% pekerja sektor kelapa sawit mengalami dampak kecelakaan kerja pada kaki dan sebanyak 23,25% pekerja sektor kelapa sawit mengalami dampak kecelakaan kerja pada bagian mata,” ujar Nila Kurnia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!