Pengaduan Afrika Selatan ini adalah pertama kalinya Israel menghadapi tuduhan genosida di International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional.
Pengadilan telah mengadakan dua sidang tiga jam berturut-turut mengenai pengaduan tersebut.
Afrika Selatan menjadi yang pertama pada hari Kamis, dan Israel akan menyampaikan argumennya pada hari Jumat pagi.
Pertaruhannya besar bagi Israel, karena pengadilan pada tahap pertama dapat memerintahkan Israel untuk menghentikan perang, dan kemudian pada tahap kedua, menyatakan Israel bersalah atas genosida.
Sidang hari Kamis di Den Haag telah menarik perhatian internasional, dengan lebih dari seratus jurnalis, yang belum pernah terjadi sebelumnya, diizinkan masuk ke gedung pengadilan ''Istana Perdamaian''.
Puluhan kru televisi tambahan tiba di ibu kota Belanda untuk meliput kasus ini, dan juga untuk meliput demonstrasi, yang mendukung dan menentang Israel, yang dilakukan di sekitar pengadilan.
Cuaca dingin tidak menyurutkan semangat ribuan demonstran dari seluruh Belanda bahkan negara Eropa lainnya untuk berdatangan ke lokasi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakglobe.com
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M