Tapi, tegas Mahfud MD, isu itu bisa juga dari teman sendiri, agar bisa meraih simpati terhadap korban.
"Kadang kala dari sudut ilmu intelijen yang mengancam itu kadang kala bukan musuh, (tapi) temannya sendiri seakan-akan bikin ancaman agar orang lain tertarik, itu bisa terjadi tapi biar diselidiki," tuturnya.
Mahfud MD mengatakan, tidak boleh ada insiden saling mengancam dalam pemilu.
Baca Juga: Newcastle vs Manchester City di Pekan 21 Liga Inggris, Ujian Pep Guardiola
"Sebaiknya jangan saling ancam mengancam karena ini adalah negara hukum, negara demokrasi. Saya percaya aparat bisa mengungkap itu," ujarnya.
Untuk Anies sendiri, jelas Mahfud, mempersilakan timnya untuk membuat laporan polisi jika memang merasa terancam.
"Kalau mau melapor, melapor aja tapi sebenarnya kalau kejahatan itu tidak perlu laporan. Itu yang perlu laporan pengaduan kalau delik aduan, kalau kejahatan seperti ada kebakaran, polisi harus langsung mencari pembakarnya, tidak usah nunggu laporan, nunggu laporan habis barangnya orang, jadi di dalam hukum itu ada laporan ada pengaduan," bebernya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras