Tapi, tegas Mahfud MD, isu itu bisa juga dari teman sendiri, agar bisa meraih simpati terhadap korban.
"Kadang kala dari sudut ilmu intelijen yang mengancam itu kadang kala bukan musuh, (tapi) temannya sendiri seakan-akan bikin ancaman agar orang lain tertarik, itu bisa terjadi tapi biar diselidiki," tuturnya.
Mahfud MD mengatakan, tidak boleh ada insiden saling mengancam dalam pemilu.
Baca Juga: Newcastle vs Manchester City di Pekan 21 Liga Inggris, Ujian Pep Guardiola
"Sebaiknya jangan saling ancam mengancam karena ini adalah negara hukum, negara demokrasi. Saya percaya aparat bisa mengungkap itu," ujarnya.
Untuk Anies sendiri, jelas Mahfud, mempersilakan timnya untuk membuat laporan polisi jika memang merasa terancam.
"Kalau mau melapor, melapor aja tapi sebenarnya kalau kejahatan itu tidak perlu laporan. Itu yang perlu laporan pengaduan kalau delik aduan, kalau kejahatan seperti ada kebakaran, polisi harus langsung mencari pembakarnya, tidak usah nunggu laporan, nunggu laporan habis barangnya orang, jadi di dalam hukum itu ada laporan ada pengaduan," bebernya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali