polhukam.id | Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, mengatakan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) merupakan hal penting bagi pemerintah daerah.
Melalui pengukuran IPKD, pemerintah daerah bisa mendapatkan gambaran pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, proses memasukkan data IPKD sesuai ketentuan yang berlaku perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Yusharto, melalui keterangan tertulisnya, saat menerima audiensi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di Ruang Video Conference BSKDN, Jakarta, Senin (15/1/2024).
"Pengukuran IPKD menjadi penting bagi daerah untuk mengetahui keadaan pengelolaan keuangan di wilayahnya, laporkan data yang diminta sesuai ketentuan," kata Yusharto.
Untuk memudahkan pemerintah daerah mengakses aplikasi IPKD, Yusharto mengatakan pihaknya telah membagi proses input data tersebut ke dalam 11 regional. Setiap regional diberi waktu satu pekan untuk melakukan penginputan data.
Artikel Terkait
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Madinah, Begini Kronologi Selamatnya 24 WNI
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi