Kendati telah membagi penginputan ke dalam 11 regional, kata Yusharto, masih ada daerah yang tidak menginput data IPKD.
"Kami memahami setiap daerah kondisinya beda-beda. Jadi, kami berpikir untuk terjadi simplifikasi dengan adanya aplikasi. Ini yang akan kami lakukan terus, bagaimana aplikasi mudah bekerja berdasarkan prinsip dasar, bagaimana membentuk database, jangan ada yang kelewat," katanya.
Yusharto menyatakan, ke depannya konsolidasi dengan pemerintah provinsi harus terus dilakukan guna membangun pemahaman yang utuh terkait penginputan data IPKD di tingkat kabupaten dan kota.
Baca Juga: Kemendagri Pastikan Kegiatan BSKDN Memiliki Nilai Kebermanfaatan Yang Jelas Untuk Masyarakat Luas
Dengan demikian, pengukuran IPKD di tingkat kabupaten dan kota akan semakin membaik, termasuk di Kota Tidore Kepulauan.
"Semoga Tidore Kepulauan dapat menjadi lebih baik lagi dan kami juga akan membuat surat edaran ke provinsi untuk memastikan langkah-langkah yang harus dilakukan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait batas waktu (penginputan) berikut tusi (tugas pokok dan fungsi) dari provinsi selaku pembina kabupaten kota itu apa saja, harus diperhatikan," tuturnya.
Dia juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan audiensi untuk mendalami IPKD.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur