polhukam.id | Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, mengatakan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) merupakan hal penting bagi pemerintah daerah.
Melalui pengukuran IPKD, pemerintah daerah bisa mendapatkan gambaran pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, proses memasukkan data IPKD sesuai ketentuan yang berlaku perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Yusharto, melalui keterangan tertulisnya, saat menerima audiensi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di Ruang Video Conference BSKDN, Jakarta, Senin (15/1/2024).
"Pengukuran IPKD menjadi penting bagi daerah untuk mengetahui keadaan pengelolaan keuangan di wilayahnya, laporkan data yang diminta sesuai ketentuan," kata Yusharto.
Untuk memudahkan pemerintah daerah mengakses aplikasi IPKD, Yusharto mengatakan pihaknya telah membagi proses input data tersebut ke dalam 11 regional. Setiap regional diberi waktu satu pekan untuk melakukan penginputan data.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur