polhukam.id - Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) berencana mengambil langkah hukum terkait penurunan paksa videotron pendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan.
Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi, menyatakan bahwa pelaporan terhadap pelanggaran tersebut adalah bagian dari proses demokrasi.
"Jadi itu nanti tinggal tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," beber Syaugi.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam mengawasi potensi ketidakbenaran dan ketidakadilan sangat penting agar pemilu dapat dilaksanakan dengan jujur dan adil, sehingga tercapai kedamaian dan kegembiraan.
Syaugi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menilai situasi tersebut.
Dia berharap agar masyarakat dapat memantau potensi pelanggaran dan bersama-sama menjaga integritas pemilu.
Baca Juga: Sangat Dihargai, Hanya Anies yang Datang Pada Diskusi Bidang Kesehatan
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya