M Kece Batal Hadiri Sidang karena Sakit, Irjen Napoleon Beri Respons Tegas!

- Kamis, 02 Juni 2022 | 15:30 WIB
M Kece Batal Hadiri Sidang karena Sakit, Irjen Napoleon Beri Respons Tegas!

Persidangan ditunda karena M Kace yang selaku saksi korban tidak dapat menghadiri persidangan karena alasan sakit. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai Majelis Hakim membuka persidangan.

Baca Juga: Bagaimana Bila Hujan Saat Balapan Formula E? Begini Jawaban Luar Biasa Anies Baswedan

Awalnya Jaksa meminta izin kepada Majelis Hakim untuk menyampaikan kondisi kesehatan M Kece yang dikirimkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ciamis, Jawa Barat. Dalam surat itu disampaikan secara detail kondisi kesehatan M Kece.

"Pada hari Selasa 31 Mei 2022 telah diperiksa kesehatan badannya (M Kece) dan dinyatakan bahwa dalam keadaan tidak sehat. Surat keterangan ini untuk dipergunakan untuk sidang di Jakarta," ujar jaksa.

Jaksa sempat meminta agar persidangan dilaksanakan secara daring, dengan menghadirkan M Kece secara virtual.

"Kami memohon Yang Mulia apabila diizinkan dalam persidangan ini untuk dilakukan secara online. Namun apabila majelis hakim mempunyai pertimbangan lain kami siap, terimakasih," ujar jaksa.

Mendengar hal tersebut, Napoleon sebagai terdakwa memberikan tanggapannya, dengan menyebut sikap M Kece saat bersidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat.

"Kembali saya teringat pada peristiwa persidangan M Kece sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Ciamis, yang tersebar diberitakan oleh media, bahwa dia juga sering melakukan hal yang sama di pengadilan dengan berpura-pura sakit," kata Napoleon.

"Yang terbukti diperiksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis dengan kondisinya, ternyata tidak. Berkali-kali melakukan hal yang sama dan sekarang terbukti melakukan lagi di pengadilan ini," kata Napoleon.

Setelah mendengar keterangan dari jaksa dan Napoleon beserta kuasa hukumnya, Hakim Ketua Djuyamto memutuskan menunda persidangan pada Kamis (9/6/2022), pekan depan.

Halaman:

Komentar