"Nanti akan kita update lagi. Kita pasti akan lakukan pendalaman atau tahapan penyelidikan," tegasnya.
Laporan polisi kasus itu terdaftar dengan Nomor STTL/157/V/2022/Bareskrim.
Menurut Refly Harun, laporan itu ditujukan kepada dua orang, yakni Rizal Afif dan pegiat media sosial Eko Kuntadhi.
"Jadi, ada dua orang yang saya laporkan si Rizal Afif dan akun Twitter @_ekokuntadhi yang memviralkan," ucap Refly Harun, Kamis (2/6). (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur