“Kita sudah mengetahui kelompok ini, Khilafatul Muslimin. Kemudian juga kita sudah mem-profile mereka-mereka yang terlibat di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (3/5/2022).
Bahkan, pihak kepolisian pun telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur.
Apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya bukti dan unsur pidana, maka pihak kepolisian tak segan untuk memberikan penegakan hukum.
“Kemudian nanti dari penyelidikan kita, nanti apabila ditemukan bukti-bukti dan unsur pidana terkait dengan kegiatan yang mereka, maka akan dilakukan penegakan hukum,” ujar Zulpan.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, kegiatan yang dilakukan Khilafatul Muslimin bertujuan untuk mengubah ideologi bangsa. Hal ini merupakan pelanggaran berat.
Sebab, Zulpan menjelaskan, ideologi bangsa tidak bisa diubah dengan paham aliran atau ajaran lain.
“Jadi sekali lagi kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengubah ideologi bangsa ini adalah pelanggaran berat, tidak dibenarkan, tidak bisa diubah dengan aliran atau ajaran apapun,” paparnya.
“Ideologi kita selain Pancasila, ini melanggar daripada ketentuan UUD 1945 dan juga ada ketentuan KUHP, di mana apabila kegiatan yang dilakukan kemarin itu, mereka membuat suatu tulisan yang mana mereka menjelekkan pemerintahan yang sah, ini tidak boleh dan ini melanggar hukum pidana kita,” tegas Zulpan.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Tarif Listrik Diduga Meroket Usai Diskon Listrik 50% Berakhir, DPR Cecar Dirut PLN: Jangan Bohongi Rakyat!
Menyoal Ijazah Jokowi dan Kepercayaan Publik: “Identik” Tak Menjawab Esensi Keaslian!
Jokowi Bakal Masuk Buku Sejarah, Kabid Advokasi Guru P2G: Nekat Amat Ya!
Nekat demi Konten, Seorang Turis Temui Suku Paling Mematikan di Papua hingga Bertaruh Nyawa