polhukam.id-Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, pada Kamis (01/02) kemarin.
Dalam responnya, Presiden menyatakan kesiapannya untuk segera menyiapkan surat keputusan presiden (keppres) terkait pengunduran tersebut.
"Ya kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppresnya kita siapkan," ujar Presiden Jokowi kepada awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat, 2 Februari 2024.
Meski telah menerima surat pengunduran Mahfud Md, Presiden Jokowi belum memutuskan siapa penggantinya. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut masih membutuhkan waktu.
"Belum, beri waktu sehari, dua hari, tiga hari. Baru kemarin sore (pengunduran diri Mahfud Md)," tambahnya.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!