polhukam.id-Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, pada Kamis (01/02) kemarin.
Dalam responnya, Presiden menyatakan kesiapannya untuk segera menyiapkan surat keputusan presiden (keppres) terkait pengunduran tersebut.
"Ya kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppresnya kita siapkan," ujar Presiden Jokowi kepada awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat, 2 Februari 2024.
Meski telah menerima surat pengunduran Mahfud Md, Presiden Jokowi belum memutuskan siapa penggantinya. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut masih membutuhkan waktu.
"Belum, beri waktu sehari, dua hari, tiga hari. Baru kemarin sore (pengunduran diri Mahfud Md)," tambahnya.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos