polhukam.id-Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, pada Kamis (01/02) kemarin.
Dalam responnya, Presiden menyatakan kesiapannya untuk segera menyiapkan surat keputusan presiden (keppres) terkait pengunduran tersebut.
"Ya kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppresnya kita siapkan," ujar Presiden Jokowi kepada awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat, 2 Februari 2024.
Meski telah menerima surat pengunduran Mahfud Md, Presiden Jokowi belum memutuskan siapa penggantinya. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut masih membutuhkan waktu.
"Belum, beri waktu sehari, dua hari, tiga hari. Baru kemarin sore (pengunduran diri Mahfud Md)," tambahnya.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras