polhukam.id-Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, pada Kamis (01/02) kemarin.
Dalam responnya, Presiden menyatakan kesiapannya untuk segera menyiapkan surat keputusan presiden (keppres) terkait pengunduran tersebut.
"Ya kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppresnya kita siapkan," ujar Presiden Jokowi kepada awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat, 2 Februari 2024.
Meski telah menerima surat pengunduran Mahfud Md, Presiden Jokowi belum memutuskan siapa penggantinya. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut masih membutuhkan waktu.
"Belum, beri waktu sehari, dua hari, tiga hari. Baru kemarin sore (pengunduran diri Mahfud Md)," tambahnya.
Artikel Terkait
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?