POLHUKAM.ID - Demonstran dari kelompok 'Rakyat Selamatkan Indonesia' melakukan aksi bakar ban, di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, usai melakukan longmarch, massa aksi berkumpul di ruas jalan Imam Bonjol atau tepatnya di depan kantor KPU yang mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman.
Massa aksi tak bisa mendekat ke kantor KPU RI, sebab pihak kepolisian memasang pengamanan berupa beton berkawat besi.
Beton itu dibariskan seperti huruf u yang melindungi gerbang kantor KPU.
Selanjutnya, sekira pukul 15.00 WIB, massa aksi mulai melakukan aksi bakar ban. Asap hitam begitu mengepul dan terbawa angin.
Suasana semakin memanas oleh ujaran-ujaran yang disampaikan orator dari atas mobil komando aksi.
Perwakilan massa aksi Rakyat Selamatkan Indonesia, eks Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyampaikan ada empat tuntutan dari pihaknya.
Pertama, katanya, tolak hasil pemilu curang.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur