POLHUKAM.ID - Demonstran dari kelompok 'Rakyat Selamatkan Indonesia' melakukan aksi bakar ban, di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, usai melakukan longmarch, massa aksi berkumpul di ruas jalan Imam Bonjol atau tepatnya di depan kantor KPU yang mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman.
Massa aksi tak bisa mendekat ke kantor KPU RI, sebab pihak kepolisian memasang pengamanan berupa beton berkawat besi.
Beton itu dibariskan seperti huruf u yang melindungi gerbang kantor KPU.
Selanjutnya, sekira pukul 15.00 WIB, massa aksi mulai melakukan aksi bakar ban. Asap hitam begitu mengepul dan terbawa angin.
Suasana semakin memanas oleh ujaran-ujaran yang disampaikan orator dari atas mobil komando aksi.
Perwakilan massa aksi Rakyat Selamatkan Indonesia, eks Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyampaikan ada empat tuntutan dari pihaknya.
Pertama, katanya, tolak hasil pemilu curang.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!