“(Dari) kajian soal pemilih,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (20/3).
Ali enggan memerinci kajiannya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kajian itu dimasukkan dalam monitoring center pervention (MCP) 2024.
Dalam kajian itu, KPK membuat pantauan terhadap pelaksanaan anggaran hibah, bansos, dan pokok pikiran (pokir) di daerah. Data yang dimiliki Lembaga Antirasuah menyebut dana yang digunakan untuk bansos meningkat menjelang Pilkada 2024.
Menurut dia, kenaikan itu patut dicurigai. Sebab, kata Alex, petahana seakan menggunakan cara curang untuk menarik simpati masyarakat. Dia meminta pembagian bansos disetop jelang pilkada.
“Saya berharap ada perda atau apa pun nanti yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum pilkada. Jangan ada penyaluran bansos sebelum pilkada,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur