“(Dari) kajian soal pemilih,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (20/3).
Ali enggan memerinci kajiannya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kajian itu dimasukkan dalam monitoring center pervention (MCP) 2024.
Dalam kajian itu, KPK membuat pantauan terhadap pelaksanaan anggaran hibah, bansos, dan pokok pikiran (pokir) di daerah. Data yang dimiliki Lembaga Antirasuah menyebut dana yang digunakan untuk bansos meningkat menjelang Pilkada 2024.
Menurut dia, kenaikan itu patut dicurigai. Sebab, kata Alex, petahana seakan menggunakan cara curang untuk menarik simpati masyarakat. Dia meminta pembagian bansos disetop jelang pilkada.
“Saya berharap ada perda atau apa pun nanti yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum pilkada. Jangan ada penyaluran bansos sebelum pilkada,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya