DATA LENGKAP Perolehan Suara Parpol di Pemilu 2024, PDIP Teratas, PPP dan PSI Tidak Masuk Senayan

- Kamis, 21 Maret 2024 | 17:15 WIB
DATA LENGKAP Perolehan Suara Parpol di Pemilu 2024, PDIP Teratas, PPP dan PSI Tidak Masuk Senayan

12. PAN: 10.984. 003 suara (7,24 persen)


13. PBB: 484.486 suara (0,32 persen)


14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)


15. PSI: 4.260.169 suara (2,81 persen)


16. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,29 persen)


17. PPP: 5.878.777 suara (3,87 persen)


18. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 persen).


Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik wajib mengantongi minimal 4 persen suara sah nasional untuk mendapatkan kursi di DPR RI.


8 Parpol Masuk ke parlemen:

1. PDIP


2. Golkar


3. Gerindra


4. PKB


5. NasDem


6. PKS


7. Demokrat


8. PAN.


Perolehan Suara Hasil Pemilu Bakal Dikonversi


Perolehan suara hasil pemilu yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru bakal dikonversi usai diakui oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam arti semua persilihan hasil pemilihan umum (PHPU) telah selesai. 


"Jadi harus menunggu konfirmasi positif bahwa hasil pemilu itu mendapatkan pengakuan, hasil pemilu dalam arti suara ya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di kantornya usai rapat pleno penetapan hasil pemilu, Rabu (20/3/2024) malam. 


"Itu yang menjadi dasar untuk melakukan konversi pada tahap berikutnya menjadi perolehan kursi dan calon terpilih," ia menambahkan. 


Lebih lanjut, provinsi, kota, dan kabupaten yang tidak mengalami sengketa dapat segera melanjutkan tahapan berikutnya yakni penetapan perolehan kursi untuk pemilu DPRD sesuai tingkatannya. 


Pihak KPU, lanjut Hasyim, juga bakal mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadap ragam sengketa di MK. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. 


Sumber: Tribunnews

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar

Terpopuler