Pindah Bertahap ke IKN, ASN Dapat Fasilitas Apartemen

- Rabu, 17 April 2024 | 20:15 WIB
Pindah Bertahap ke IKN, ASN Dapat Fasilitas Apartemen

Setiap ASN yang pindah ke IKN akan mendapat satu unit hunian apartemen/rumah dinas. ASN yang dipindah pada tahap pertama juga diberi tunjangan khusus.


Lebih lanjut dikatakan, ASN yang dipindah ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan teknis sesuai jabatan masing-masing.


Selain itu dibutuhkan kompetensi tambahan menguasai literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.


“IKN menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi yang mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap mendorong akselerasi roda pemerintahan,” pungkasnya.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar

Terpopuler