"Karena pada umumnya kantor kabupaten, kota, provinsi bahkan di pusat, Ombudsman pegawainya itu honorer. Kalau tidak hati-hati ini akan menimbulkan gejolak. Ini perlu dijelaskan kepada masyarakat secara transparan tentang kebijakan yang diambil pemerintah terhadap honorer tersebut," ujar Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Menteri Ad Interim, serta Sekretaris MenPAN-RB, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Anwar Hafidz yang ikut meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib tenaga honorer. Khususnya honorer K1 dan K2. Politisi fraksi Partai Demokrat ini menilai jika mengacu profesionalisme, kategori ini terlampau jauh dengan tenaga muda saat ini.
Oleh karenanya perlu kebijakan-kebijakan tersendiri terkait honorer K1 dan K2 ini. "Masih banyak tenaga honorer kita K1, solusinya bagaimana ini? Mereka banyak teman-temannya yang dulu sama-sama mengabdi sudah terangkat sementara mereka tidak sama sekali karena kebijakan negara. Kalau kita bicara profesionalisme pasti jauh," ujar Anwar.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras