POLHUKAM.ID -Kejadian tidak terduga terjadi saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari akan membuka sidang pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Rabu (24/4).
Mikrofon yang digunakan Hasyim mengalami masalah. Suara dari mikrofon tersebut tidak terdengar jelas dan putus-putus. Akhirnya sidang pleno tersebut dijeda beberapa saat.
Saat mikrofon kembali normal, Hasyim melanjutkan dengan membacakan berita acara tentang penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Setelah dibacakan seluruh komisioner KPU melakukan penandatanganan berita acara.
Berdasarkan pengumuman KPU RI, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!