Titin tidak menyangka pada akhirnya Saka Tatal berani melakukan hal ini. “Saya tidak pernah menyangka. Saya pikir anak ini akan terus menyandang sebutan mantan narapidana.
Saya pikir yang tujuh orang lainnya itu bagaimana. Dia tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan. Saya punya keyakinan itu sampai sekarang.
Saya yakin ini insidennya kecelakaan meskipun saya diketawain. Saya yakin,” terangnya. Titin pun kembali mengingat hakim yang mengadili Saka Tatal saat itu. “Ini peradilan sesat.
Hakim yang waktu mengadili Saka berteriak paling kencang mana ada bengkel buka jam 10 malam.
Anak ini berani sumpah pocong, bu. Apa yang terjadi kalau ini terjadi di anak dan cucu ibu? Saya sudah berusaha meyakinkan ibu tapi ibu tetap beri vonis 9 tahun,” ungkapnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!