POLHUKAM.ID - Nelvin Ndruru, seorang bocah berusia 10 tahun dari Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, mengalami nasib tragis setelah menjadi korban penyiksaan oleh keluarga ayahnya. Kakinya dipatahkan oleh pamannya dan tantenya, dan kini kedua kaki Nelvin dalam kondisi patah, membuatnya tidak memiliki kaki yang sempurna.
Menurut informasi yang beredar, orang tua Nelvin telah berpisah, dan sang anak kemudian dititipkan kepada keluarga pihak ayah. Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan, Nelvin justru mengalami penyiksaan selama bertahun-tahun. Pelaku penyiksaan diduga adalah anggota keluarga dekatnya, termasuk paman, tante, kakek, dan nenek dari pihak ayah.
Kronologi Penyiksaan
Dalam keterangan terduga pelaku, disebutkan bahwa Nelvin jatuh dan sempat diobati oleh tantenya. Namun, fakta yang terungkap justru menunjukkan bahwa Nelvin mengalami penyiksaan sejak masih kecil hingga berusia 10 tahun. Penyiksaan dilakukan dengan cara menginjak-injak kaki korban, dan mulut Nelvin disumpal dengan kain saat tindakan tersebut dilakukan.
Sebelumnya, ada pihak yang pernah melaporkan dugaan penyiksaan ini ke Polres Nias Selatan. Saat itu, Nelvin masih mengalami patah kaki di satu bagian. Namun, kini kedua kakinya patah, menunjukkan bahwa penyiksaan terus berlanjut.
Peran Media Sosial dalam Pengungkapan Kasus
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!