POLHUKAM.ID - Nelvin Ndruru, seorang bocah berusia 10 tahun dari Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, mengalami nasib tragis setelah menjadi korban penyiksaan oleh keluarga ayahnya. Kakinya dipatahkan oleh pamannya dan tantenya, dan kini kedua kaki Nelvin dalam kondisi patah, membuatnya tidak memiliki kaki yang sempurna.
Menurut informasi yang beredar, orang tua Nelvin telah berpisah, dan sang anak kemudian dititipkan kepada keluarga pihak ayah. Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan, Nelvin justru mengalami penyiksaan selama bertahun-tahun. Pelaku penyiksaan diduga adalah anggota keluarga dekatnya, termasuk paman, tante, kakek, dan nenek dari pihak ayah.
Kronologi Penyiksaan
Dalam keterangan terduga pelaku, disebutkan bahwa Nelvin jatuh dan sempat diobati oleh tantenya. Namun, fakta yang terungkap justru menunjukkan bahwa Nelvin mengalami penyiksaan sejak masih kecil hingga berusia 10 tahun. Penyiksaan dilakukan dengan cara menginjak-injak kaki korban, dan mulut Nelvin disumpal dengan kain saat tindakan tersebut dilakukan.
Sebelumnya, ada pihak yang pernah melaporkan dugaan penyiksaan ini ke Polres Nias Selatan. Saat itu, Nelvin masih mengalami patah kaki di satu bagian. Namun, kini kedua kakinya patah, menunjukkan bahwa penyiksaan terus berlanjut.
Peran Media Sosial dalam Pengungkapan Kasus
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya