POLHUKAM.ID - Dewi Sukarno, istri ketiga Presiden Soekarno melepas kewarganegaraan Indonesia.
Dilansir dari Antara, dia bermaksud mengajukan diri sebagai kandidat dalam pemilihan musim panas ini untuk Dewan Perwakilan Rakyat, majelis tinggi parlemen negara tersebut.
Sebelumnya, Dewi Soekarno meluncurkan partai politik untuk perlindungan hewan di Jepang.
Partai baru tersebut diberi nama 12 Heiwa To, yang menjunjung tinggi perlindungan hewan sebagai kebijakan utamanya.
Dilansir dari Hypeabis, melalui konferensi pers yang diadakan pada, Rabu (12/2/2025), Dewi Soekarno menyatakan bahwa dia telah mengajukan proses naturalisasi untuk kembali menjadi warga negara Jepang.
Keputusan ini diambil setelah 63 tahun dirinya berstatus sebagai WNI sejak pernikahannya dengan Presiden Soekarno pada 1962.
Dewi berharap, melalui keterlibatannya dalam politik Jepang, dia dapat berkontribusi lebih signifikan dalam memperjuangkan kesejahteraan hewan dan membangun masyarakat yang lebih peduli terhadap hak-hak hewan
Adapun Heiwa 12 adalah sebuah partai yang didirikannya bersama Hiroshi Horiike, seorang pengusaha berusia 65 tahun. Partai ini berfokus pada kesejahteraan hewan, khususnya anjing dan kucing, dengan tujuan menciptakan lingkungan di mana manusia dan hewan dapat hidup berdampingan secara harmonis.
Salah satu program utama Partai Heiwa 12 adalah melarang konsumsi daging anjing dan kucing di Jepang. Partai ini juga berencana untuk menggalang dukungan dari komunitas pecinta hewan dan selebriti yang peduli terhadap kesejahteraan hewan. Dengan jaringan yang luas, Partai Heiwa 12 berharap dapat menjadi kekuatan politik baru di Jepang yang fokus pada perlindungan hak-hak hewan.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Jaga Kota Soroti Aksi Tolak Larangan Rokok, Sebut Ada Aroma Politik
Legislator PKB Kecam Pengeroyokan terhadap Seorang Pencinta Habib
Takut Murka Allah, Pemuda Aswaja: KPK tak akan Tersangkakan Gus Yaqut
Ternyata Rocky Gerung Pernah Usul Mahfud MD Jadi Presiden dan Siap Jadi Tim Pemenangan