POLHUKAM.ID - Sejak awal Februari 2025, masyarakat di berbagai daerah Indonesia mengalami kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram. Antrean mengular panjang pun terjadi di beberapa daerah.
Fenomena ini terjadi setelah pemerintah memberlakukan kebijakan yang melarang penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer, sehingga masyarakat hanya dapat membelinya di pangkalan resmi Pertamina.
Kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, khususnya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, usaha mikro, petani, dan nelayan.
Namun, implementasinya menimbulkan kekacauan di lapangan. Banyak warga yang sebelumnya mengandalkan pengecer kini harus mencari pangkalan resmi, yang lokasinya tidak selalu mudah dijangkau.
Selain itu, pembelian gas elpiji kini mensyaratkan menunjukkan KTP dan memastikan data pembeli terdaftar dalam database pemerintah, seperti P3KE dan DTKS. Belakangan, kebijakan ini kemudian dibatalkan karena menuai kritik.
Harga Gas Elpiji Malaysia vs Indonesia
Untuk diketahui, harga gas elpiji di Indonesia, terutama Pulau Jawa, saat ini berkisar Rp 20.000 untuk tabung isi 3 kg.
Nah harga gas melon yang dijual di Indonesia bisa diperbandingkan dengan harga gas elpiji di negara tetangga terdekat, Malaysia.
Sama halnya dengan di Indonesia, harga elpiji di Negeri Jiran juga disubsidi pemerintah.
Bedanya, bila di Indonesia gas subsidi dijual dalam tabung gas 3 kg, di Malaysia tabung gas subsidi dijual dalam ukuran jauh lebih besar.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!