'Gibran, Nepotisme, dan Presiden 2029 (Yang Bodoh)'
Oleh: Hara Nirankara
Bayangkan, Indonesia pada 14 November 2029 di mana Gibran Rakabuming Raka berusia 42 tahun, yang baru saja dilantik sebagai Presiden ke-9 Republik Indonesia setelah memenangkan Pilpres 2029.
Kemenangannya tidaklah mengejutkan bagi kita semua, karena putra sulung Jokowi ini telah dipersiapkan sejak lama melalui mesin politik keluarga dan manipulasi institusi.
Namun, di balik sorotan lampu Istana, ada sosok yang jauh dari ideal, yaitu seorang pemimpin yang tidak suka membaca, menghindari kampus seperti wabah, dan berdasarkan rumor yang tak terbantahkan, Gibran punya rekam akademik yang memalukan dengan IPK rendah.
Tulisan ini bukan sekadar kritik personal, melainkan sebuah peringatan tentang masa depan bangsa yang dipimpin oleh Presiden tanpa intelek.
Pertanyaannya, “Mau jadi apa Indonesia di tangan Gibran?”.
Kenaikan Gibran merupakan puncak dari skema politik yang dimulai jauh sebelum ia dilantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2024, di mana pada 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) di bawah Anwar Usman sebagai pamannya Gibran dan ipar Jokowi mengeluarkan Putusan No. 90/PUU-XXI/2023.
Aturan usia minimum calon Presiden/Wakil Presiden diubah, memungkinkan Gibran, yang saat itu masih berusia 36 tahun dan sebagai Wali Kota Solo untuk maju di Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto.
Majelis Kehormatan MK menyatakan bahwa Anwar melanggar etika berat, mencopotnya dari jabatan Ketua MK pada 7 November 2023, tapi keputusannya tetap berlaku, sebuah ironi tentang bukti nyata manipulasi hukum demi dinasti politik.
Distribusi bansos melonjak tajam (Rp 154,45 triliun pada 2024 menurut Kementerian Keuangan), tepat sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Jokowi, meski bukan kandidat, aktif mendampingi kegiatan bansos, memicu tuduhan bahwa hal ini merupakan strategi untuk membeli suara demi Prabowo-Gibran, yang akhirnya menang dengan perolehan suara sebanyak 58,59%.
SELENGKAPNYA 👇👇
Gibran, Nepotisme, dan Presiden yang Bodoh
Bayangkan, Indonesia pada 14 November 2029 di mana Gibran Rakabuming Raka berusia 42 tahun, yang baru saja dilantik sebagai Presiden ke-9 Republik Indonesia setelah memenangkan Pilpres 2029. Kemenangannya tidaklah mengejutkan bagi kita… pic.twitter.com/dFzXCIR8GQ
MENARIK! 'Ia Tak Sedang Memerintah Tapi Mencicil Kampanye' Pakar Ungkap Celah Konflik Gibran vs Prabowo di 2029
POLHUKAM.ID - Meski kini masih mesra karena sama-sama berada di tampuk kekuasan, Gibran Rakabuming Raka diprediksi bisa menjadi seteru Prabowo Subianto.
Peluang Gibran untuk maju pada Pilpres 2029 mendatang dan menjadi rival Prabowo disebut-sebut makin terbuka setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas (presidential threshold) terkait pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Soal asumsi Gibran berpeluang menjadi rival Prabowo di Pilpres 2029 diungkapkan oleh pakar politik, Eep Saefulloh Fatah lewat siniar yang tayang di akun Youtube @KeepTalking, Kamis (16/1/2025) kemarin.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur