"Polisi IW mengaku kalau korban yang birahi dengannya. Dia juga ngaku menunjukkan alat kelaminnya ke korban karena atas permintaan korban. Apakah anak sekecil itu melakukan hal demikian?" tanya Mulhima.
Kepada kakek-nenek korban, istri IW juga mengaku bahwa korban pernah mengadukan perilaku suaminya kepadanya, namun saat itu ia beralasan bahwa IW sedang berada di Maumere.
Ia juga mengingatkan korban agar mengumpulkan bukti dan saksi jika melaporkan suaminya ke polisi.
"Mungkin hal ini yang membuat korban semakin ketakutan. Sudah dicabuli lalu mendapat intimidasi dari istri Aipda IW," kata nenek korban, Kartini.
Saat mereka sedang berdialog dengan IW dan istrinya, korban yang bersembunyi di dapur belakang tiba-tiba berteriak meminta pertolongan.
Rupanya korban membakar diri setelah menyiram tubuhnya dengan minyak tanah.
"Saat sedang bercerita itulah, tiba-tiba korban bakar diri. Korban mungkin ketakutan karena sebelumnya sudah diancam," ucapnya.
Mulhima bersama Kartini berusaha menyelamatkan korban hingga sebagian tubuh mereka pun ikut terbakar.
"Saat itu semua tubuhnya terbakar dan kami larikan ke puskesmas kemudian dirujuk ke RSUD TC Hillers Maumere," kata Mulhima.
Namun, setelah seminggu menjalani perawatan medis, korban akhirnya meninggal dunia pada 30 November 2024.
"Sebelum napas terakhir, dia (korban) sempat meminta neneknya untuk berhenti menangis. Dia tanya begini, apa dia akan dipenjara atau dibunuh jika mengungkapkan kejadian itu? Saya berusaha kasih tenang bahwa tidak ada yang penjarakan dia," ungkapnya.
Menurut mereka, korban membakar dirinya karena takut.
Pasalnya, ia diancam akan dipenjarakan dan dibunuh oleh Aipda IW jika menceritakan tingkah bejat tersebut.
Mereka meminta Kapolres Sikka mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres Sikka: Pelaku Dipatsus
Kapolres Sikka, AKBP Mohammad Mukhson, mengatakan akan menindak tegas setiap anggota jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Sudah dilaporkan keluarga korban, tapi sifatnya pengaduan ke Propam, bukan laporan polisi, sehingga ditangani Propam," ujarnya.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan, Aipda IW hanya melakukan kekerasan seksual secara verbal, sehingga sedang ditangani Propam.
"Anggota itu sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapospol dan dipatsus," katanya.
Kapolres Sikka: Terkait Korban Bakar Diri, Kasus Tak Terbukti
Terkait laporan korban yang membakar diri, menurut dia, tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan.
"Saksi tidak ada dan anak ini mengalami keterbelakangan mental. Kalau ada saksi dan barang bukti, kita akan proses. Kita tidak lindungi anggota, tapi memproses sebuah masalah, kita harus betul-betul mendudukkan kasus dengan benar," ujarnya.
Sumber: Kumparan
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur