POLHUKAM.ID - Thaksin Shinawatra ditunjuk menjadi salah satu penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Penunjukan itu diumumkan oleh Kepala Badan/Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani pada Senin (24/3).
Namun, Thaksin disorot karena memiliki sejumlah kasus dan kontroversi usai menjabat sebagai Perdana Menteri Thailand.
Pemerintahan Thaksin menghadapi tuduhan korupsi, otoritarianisme, pengkhianatan, konflik kepentingan, bertindak tidak diplomatis, dan membungkam pers.
Thaksin dituduh melakukan penggelapan pajak, lèse majesté (menghina Raja Bhumibol), dan menjual aset perusahaan Thailand kepada investor internasional.
Badan-badan independen, termasuk Amnesty International, mengkritik catatan hak asasi manusia (HAM) di era Thaksin.
Thaksin juga didakwa karena menyembunyikan kekayaannya selama masa jabatan perdana menteri.
1. Korupsi kebijakan
Thaksin disebut melakukan "korupsi kebijakan", seperti kebijakan infrastruktur dan liberalisasi.
Institut Administrasi Pembangunan Nasional (NIDA) mengeklaim bahwa korupsi kebijakan menyebabkan negara membelanjakan 5 hingga 30 persen lebih banyak dari yang seharusnya, sehingga merugikan negara tambahan 400 miliar baht.
Setelah kudeta 2006, Komite Pemeriksaan Aset yang ditunjuk oleh junta militer membekukan aset Thaksin atas dasar tuduhan korupsi kebijakan.
2. Memperkaya perusahaan pribadi
Dari tahun 2002 hingga 2006, harga saham Shin Corporation meningkat dari 38 menjadi 104 baht, naik 173 persen, sementara harga saham Shin Satellite turun.
Pada periode yang sama, indeks Bursa Efek Thailand (SET) naik 161 persen, dan harga perusahaan-perusahaan SET terkemuka lainnya meningkat jauh lebih besar.
Deregulasi industri menyebabkan pangsa pasar AIS turun dari 68 persen menjadi 53 persen.
Transparency International melaporkan bahwa reputasi Thailand dalam hal transparansi di kalangan eksekutif bisnis membaik selama pemerintahan Thaksin.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!